Jumat, 11 Juni 2010

Sikap Terbaik Seorang Mujahid

Bismillahirrachmaanirrochim

SIKAP TERBAIK SEORANG MUJAHID


Sejak dicetuskannya proklamasi Negara Islam Indonesia Tanggal 7 Agustus 1949 oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewiryo, maka atas kehendak Allah S.W.T. Indonesia ini terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok yang mengikuti Negara Islam Indonesia dan kelompok yang mengikuti Negara Republik Indonesia.

Negara Islam Indonesia dengan Al-Qur’an dan Hadits Shohih sebagai hukum tertingginya mampu bertahan selama 13 Tahun hingga akhirnya pada tahun 1962 atas kehendak Allah S.W.T. pula, harus mengalami kekalahan karena siasat licik yang dilancarkan Negara Republik Indonesia melalui sistim pertahanannya yang dikenal dengan istilah “PAGAR BETIS” (Rakyat tidak berdosa dijadikan tameng).. Dimana, pada akhirnya sebagian besar pasukan TII menyerah tanpa syarat kepada Negara Republik Indonesia yang kemudian secara berjam’ah menyatakan tekad dalam teks “IKRAR BERSAMA” bahwa mereka kembali ke pangkuan Negara Republik Indonesia dan menyatakan Negara Islam Indonesia adalah sesat, inilah adalah suatu penghianatan terbesar kepada Allah S.W.T.. Kemudian, Imam Kartosoewirya tertangkap dan diksesusi mati. Beliau memilih mati di ekseskusi daripada harus dimurkai Allah S.W.T. Beliau tidak pernah membubaran Negara Islam Indonesia dan tidak pernah mencabut proklamasi Negara Islam Indonesia, karena beliau faham bahwa itu bukanlah wewenang nya, Negara Islam Indonesia adalah milik Allah S.W.T.. Negara Islam Indonesia didirikan atas perintah Allah S.W.T., Negara Islam Indonesia adalah Ad-daulatul Islamiyah (Kekuasaan Islam) yang syah secara Syar’i, juga bukanlah akal-akalan Imam Kartosoewiryo dan bukan pula karena Imam Kartosoewiryo ambisi kekuasaan, kalaulah sekiranya beliau ambisi kekuasaan mengapa pula beliau harus memilih mati. Menegakkan Ad-daulatul Islamiyah (Negara Islam) adalah wajib secara syar’i karena dengan tegaknya daulah islam maka syari’at islam dan hukum-hukum islam dapat dilaksanakan dengan sempurna.

Dalam Firman-Nya Allah Ta’ala di Surat 42 Ayat 13 :


Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang dien apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah dien dan janganlah kamu berpecah belah didalamnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik dien yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada dien itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).


Dengan demikian perjuangan Negara Islam Indonesia tidak boleh berakhir begitu saja, ini tidak ada kamusnya dalam Al-Quran dan Al Hadits.. Dan disaat kemunculannya kembali Imam kedua Negara Islam Indonesia sebagai penerus estafeta kepemimpinan, saat itu dimasa Negara Republik Indonesia dalam kepemimpinan Soeharto, belum ada satupun ormas islam atau jama’ah islam manapun di Indonesia yang menyerukan penegakkan syari’at islam, bahkan tidak ada satu partai pun yang berani berbicara mengenai penegakan syari’at islam.. Memang, ada letupan-letupan kecil dari sekelompok umat islam yang menyerukan jihad, namun itupun dengan mudah dapat ditumpas oleh Soeharto sehingga sebagian besar masyarakat termakan oleh propagandanya yang jahat dengan istilah GPK (Gerakan Pengacau Keamanan), GPL (Gerakan Pengacau Liar), Pemberontak, dsb.

Dalam keadaan demikian dimana kondisi umat islam carut marut bagaikan ayam kehilangan induknya, perjuangan Negara Islam Indonesia terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi dalam rangka menyusun kembali sisa-sisa kekuatan yang sudah tercerai berai melalui estafeta kepemimpinan yang syah, baik secara syar’i maupun hukum (lihat MKT no. 11 dalam strafrecht Negara Islam Indonesia). Karena menghentikan jihad (perrjuangan) berarti berkhianat kepa Allah Ta’ala.

Sebagaimana Firman Allah Ta’ala Surat 12 Ayat 52 :


(Yusuf berkata): "Yang demikian itu agar Dia (Al Aziz) mengetahui bahwa Sesungguhnya aku tidak berkhianat kepadanya di belakangnya, dan bahwasanya Allah tidak meridhai tipu daya orang-orang yang berkhianat.


Kemudian Firman Allah Ta’ala lainnya dalam Surat 8 Ayat 27 :



Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.


Kemudian dalam sabda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam:


إن امر عليكم عبد مجدع (حسبتها قالت) أسود يقودكم بكتاب الله فاسمعوا له وأطيعوا {مسلم عن يحي بن حصين}.


“Apabila diangkat untuk memimpin kamu seorang budak yang terpotong hidungnya –say (Yahya bin Hushain) mengira, dia (Ummu Hushain) berkata-yang hitam, selama memimpin kamu dengan kitab Allah maka dengarlah dan taatilah (HR.Muslim dari Yahya bin Hushain).


Estafeta perjuangan jihad fi sabilillah Negara Islam Indonesia ini terus berlanjut hingga kini secara sembunyi-sembunyi, dan sembunyi-sembunyi ini dilakukan karena demi kemaslahatan umat islam, karena kaum muslimin masih dalam keadaan lemah. Namun walaupun demikian tidak dibenarkan untuk berdamai dengan mereka karena akibatnya akan menyeret perjuangan islam kearah yang mereka kehendaki.

Berdasarkan firman Allah Ta’ala :

فلا تهنوا وتدعوا إلى السلم وأنتم الأعلون

“janganlah kalian merasa lemah dan mengajak damai padahal kalianlah yang paling tinggi (QS Muhammad : 35)


Pola jihad yang dijalankan oleh Imam Kartosoewiryo adalah Pola Jihad Non Kooperative (tidak bergandengan tangan dengan musuh Allah Ta’ala). Pola Jihad ini dibenarkan oleh Allah S.W.T.,sebagaimana Firman-Nya dalam Surat 60 Ayat 4 :


Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya Kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara Kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja…

Dimasa sekarang ini seruan penegakkan syari’at islam sudah mulai menggema dimana-mana, Umat Islam sudah mulai berani bersuara. Umat Islam tampak lebih bebas menyuarakan aspirasinya,. Melalui ormas-ormas islam dan partai-partai islam, seruan penegakkan syari’at islam sudah mengemuka. Rupanya, ini terjadi karena adanya angin segar yang ditiupkan pemerintah Republik Indonesia yaitu sejak lengsernya kepemimpinan Presiden Soeharto pada tahun 1997 didukung oleh Lembaga perlindungan HAM bermunculan dimana-mana bahkan ditingkat dunia. Namun ingat, Rasa Aman itu adalah Racun. Ini adalah modus operandi orang kafir untuk menghancurkan Islam. Apabila sudah tidak bisa menghentikan semangat jihad umat islam dengan cara-cara kekerasan maka mereka akan menempuh cara-cara yang halus dan lebih bersahabat. Karena dalam melancarkan strateginya ini mereka butuh dukungan umat islam itu sendiri. Mereka tahu umat islam hanya bisa dikalahkan dengan umat islam sendiri. Dilain pihak kekuatan dan kekuasaan masih dimiliki oleh mereka karena kekuasaan berada di tangan mereka dan hukum-hukum yang berlaku adalah hukum-hukum mereka.

Perlu disadari, bahwa umat islam bisa melaksanakan sebagian syiar-syiar secara terang-terangan, bukan karena perlindungan dari hukum islam yang dikehendaki Allah Ta’ala. melainkan karena diizinkan oleh penguasa yang melindungi rakyatnya dengan hukum-hukum non islam. Jika sang penguasa tersebut ingin merubah keamanan menjadi ketakutan dan fitnah, lewat kekuasaan dan tentaranya, tentulah sang penguasa tersebut (dengan mudah) bisa melakukannya, seperti realita saat ini di banyak negara kafir dengan mengatasnamakan perang melawan terorisme dan kaum fundamentalis, mereka membunuh umat muslim dengan semena-mena.

Oleh karena itu, seperti yang sudah dikutip dalam firman Allah Ta’ala diatas (Surat 60 Ayat 4). Perjuangan jihad menegakkan Dienullah harus dijalankan secara independen/Non Kooperative (berlepas diri dari keterikatan dengan musuh secara Aqidah/Ideologi dan secara structural) kecuali untuk tujuan bersosial, bisnis, dagang atau bekerja untuk mencari nafkah selama hal itu tidak melanggar syar’i. Perjuangan melalui struktural (seperti perjuangan dengan melalui Parlemen,Partai, DPR, dsb) tidak akan membuahkan hasil yang baik sebab sudah dapat dipastikan akan melahirkan kontrak politik yang akhirnya akan merugikan umat islam itu sendiri dan merusak kemurnian jihad, ujung-ujungnya apabila ada perselisihan akan dikembalikan kepada hukum non islam. Jadi tidak mungkin kita dapat menghidupkan syariat islam dalam wadah yang bukan islam, seperti peribahasa “ikan tidak mungkin bisa hidup didaratan karena ikan tempatnya di air”

Apabila wadahnya belum ada maka diwajibkan bagi kita untuk mengadakan wadah itu.


Seperti menurut Ibnu Katsir menukilkan kaidah Ushul Fiqh yang berbunyi :

وَمَا لاَ يـَتـِمُّ اْلـوَاجـِبُ إِلاَّ بِهِ فَهـُوَ وَاجـِبٌ.

“Sesuatu yang menyebabkan kewajiban tidak dapat terlaksana dengan sempurna, maka sesuatu itu menjadi wajib adanya”.

Syariat Islam saat ini tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna karena tidak ada wadah atau wilayahnya, sementara dilain pihak melaksanakan syariat islam adalah wajib hukumnya (lihat Surat 42 Ayat 13 diatas) maka mengadakan wadah itu menjadi wajib hukumnya.

Jadi menegakkan islam tidak mungkin bisa diperjuangkan melalui parlemen. Karena memang itulah keinginan mereka. Sehingga mereka dapat mengatur dan mengendalikan kita. Dan kitapun sudah dilarang oleh Allah Ta’ala untuk duduk bersama-sama mereka yang mengingkari ayat-ayat Allah Ta’ala, karena kalau demikian berarti sama saja dengan mereka (orang kafir itu). Seperti Firman Allah Ta’ala dalam Surat 4 Ayat 140 :


Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), Maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. karena Sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam,

Dan tatkala partai islam menang maka diparlemen akan terjadi sharing kekuasaan dengan partai lainnya yang juga sama-sama merasa ikut andil dalam Pemilu itu sendiri, mereka akan meminta jatah kursi sesuai dengan peraturan yang mereka buat.

Seperti dikutip dalam Firman Allah Ta’ala Surat 4 Ayat 141 :



141. (yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin). Maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata: "Bukankah Kami beserta kamu ?" dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata: "Bukankah Kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang mukmin?" Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.


Sedangkan umat islam dilarang oleh Allah Ta’ala untuk mengikuti pemimpin-pemimpin yang mengekor kepada pemimpin yahudi dan nasrani (Amerika dan sekutunya), menurut Allah Ta’ala hal itu berarti sama saja seperti mereka. Sebagaimana Firman Allah Ta’ala Surat 5 Ayat 51 :


51. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.


Memang, perjuangan Ormas-ormas, Jama’ah-jama’ah islam yang ada sekarang, itupun ada manfaatnya, minimal untuk menggugah kesadaran umat islam secara kultural, namun dengan tidak menapikan cara-cara yang dicontohkan oleh Rasulullah S.A.W. dan Nabi Ibrahim A.S. Dimana Rasulullahpun berjihad secara independent (berlepas diri) dari keterikatan dengan musuhnya sampai Rasulullah berhijrah ke Yastrib (Madinah sekarang) dan mendirikan Daaru Al-Islam (Daulah Islamiyah).

Kemudian ada pula yang berjuang dengan cara-cara kekerasan (anarkis, destruktif) seperti peledakan-peledakan Bom pada tempat-tempat dimana orang-orang kafir sering berkumpul atau tempat-tempat vital bagi orang-orang kafir. Cara-cara seperti Itu tampaknya kurang tepat dilakukan meskipun ada juga sedikit manfaatnya, minimal dapat menggentarkan musuh-musuh Allah Ta’ala. Namun akhirnya dapat ditumpas dengan mudah, dan bahkan mengakibatkan umat islam makin terpojok, terus ditindas dan dihina. Dilain pihak, mereka (musuh-musuh Allah Ta’ala makin waspada melihat keadaan ini). Dikhawatirkan ini akan menjadi boomerang bagi umat islam itu sendiri. Karena sudah pasti mereka tidak akan membiarkan umat islam muncul menjadi kekuatan yang membahayakan.

Syari’at islam sudah pernah tegak berdiri pada masa Orde Lama dahulu selama 13 tahun, walaupun dalam masa peperangan, tapi itulah sejarah yang harus dijadikan ibroh (pelajaran). Kalau seandainya pada saat itu umat islam bersatu dibawah panji Negara Islam Indonesia bukan tidak mungkin Indonesia sudah menjadi Negara Islam saat ini,i dimana Syari’at Islam dapat berlaku seluas-luasnya.

Negara Islam Indonesia yang menjunjung tinggi hukum-hukum islam itu, seharusnya dibela dan dipertahankan oleh umat islam. Namun, propaganda musuh Allah Ta’ala berhasil membalikan fakta. Inilah yang terjadi saat ini, Negara Islam Indonesia hanya dipandang sebelah mata dan dianggap tidak ada walaupun kenyataannya masih ada. Padahal Hukum-hukum Islam sudah berada pada genggaman Negara Islam Indonesia yang sudah disusun secara lengkap, jelas dan terinci secara syar’i,

Bom Bali sudah berlalu, pelakunya sudah dieksekusi (Insya Allah Syahid) seluruh umat islam Indonesia terhenyak dengan peristiwa ini seakan-akan baru terbangun dari tidurnya yang nyenyak . Keharuman nama Amrozi, Ali Gufron dan Imam Samudra menebar di sebagian kalangan umat islam yang militan, dan mereka menangis ditinggalkan manusia terbaik, ter-istiqomah dan pemberani yang lahir dari bangsa Indonesia. Tapi umat islam lupa, berperang dengan kekuatan senjata dalam barisan yang kokoh dan teratur untuk melawan kaum kafir lebih baik daripada itu. Allah Ta’ala lebih menyukai memerangi umat islam dalam barisan yang kokoh dan teratur seperti Firman-Nya dalam surat 61 Ayat 4 :


Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.

Mari kita berpikir jernih, dan merenungilah sebentar untuk peristiwa-peristiwa yang sudah terjadi seperti Bom Bali, Bom Marriot, Bom Kuningan, Bom Antapani, Bom Kedubes Australia dan Bom-bom lainnya, juga penyerangan FPI terhadap Ahmadiyah dan penyerangan-penyerangan lainnya. Namun, bukankah Negara Islam Indonesia juga menyerukan jihad fi sabilillah ?. Memang, dalam berjihad diperlukan kesabaran yang tinggi karena jihad bukan persoalan mudah, keluar harus menghadapi musuh Allah Ta’ala, kedalam harus memerangi diri dari hawa nafsu yang berapi-api sehingga harus dihadapi dengan kesabaran. Sebagaimana Firman Allah Ta’ala dalam Surat surat 3 Ayat 142 :


Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, Padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar.


Jihad butuh kesabaran, jihad tidak bisa dilaksanakan dengan tergesa-gesa. Mereka (musuh Allah Ta’ala) akan lebih suka apabila emosi umat islam terpancing karena ini akan jadi boomerang bagi umat islam sendiri, sehingga mereka punya alasan untuk menindaknya,. Oleh karena itu, wahai kaum muslimin, berperanglah dengan barisan yang kokoh dan teratur. Berimam dan berhukum dengan hukum islam.

Dan membiarkan hokum-hukum non islam berlaku berarti akan membiarkan fitnah-fitnah terhadap islam ini didunia terus terjadi.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kita untuk memerangi orang-orang kafir (yang tidak berhukum dengan hokum Allah Ta’ala) hingga hingga tidak ada lagi fitnah dan seluruh Diin hanyalah milik Allah.

Allah S.W.T. Berfirman

وقاتلوهم حتى لاتكون فتنة ويكون الدين كله لله

“Dan perangilah mereka hingga tidak ada lagi fitnah dan Diin seluruhnya milik Allah (QS Al-anfal 39).

Wallahu alam bishawab.

Wassalam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar