Jumat, 11 Juni 2010

" ISME "

“ISME”


Ciri karakteristik suatu bangsa ditentukan oleh ajaran atau faham yang dianutnya. Faham merupakan akar yang dapat membentuk pola pikir manusia, cara berpikir dan beraktivitasnya manusia akan dipengaruhi oleh faham yang dianutnya. Faham sering disebut juga dengan istilah “ism” atau “isme”. Istilah ini diambil dari bahasa inggris yang arti langsungnya adalah ajaran. Namun manusia lebih sering menyebut istilah ini bersatu dengan faham yang dianutnya, misalnya Islamisme, Pancasialisme, Komunisme, dll. Karena “isme” lebih kuat dikaitkan dengan ajaran yang akan dijadikan pedoman, pandangan, rujukan, sumber dari segala sumber hukum, ideologi, atau aqidah.

Setiap manusia harus memiliki “isme” dalam hidupnya. Hanya orang sakit jiwa (baca : gila) yang hidup tanpa memiliki “isme” sebab itu adalah merupakan jiwa (baca : ruh) manusia. Dengan “isme” ini manusia dapat dipersatukan, namun gara-gara “isme” juga manusia bisa berselisih, berdebat, bermusuhan bahkan saling membunuh. “Isme” adalah sesuatu yang sakral bagi penganutnya. Bahkan manusia berani dan rela berkorban demi mempertahankan “isme” yang dianutnya.

Allah S.W.T. sudah menurunkan “isme’”-Nya untuk umat manusia yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW ke muka bumi ini melalui islam.


Dalam Surat Al-Jaatsiyah (45) Ayat 20 Allah S.W.T berfirman :


Artinya : “Al Quran ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini.”


Kata Basyoiru Linnasi (digarisbawahi) dalam kalimat diatas mengandung makna bahwa seluruh umat manusia harus berpedoman kepada Al-Quran. Dengan kata lain, umat manusia dalam hidupnya harus ber-Undang-undang kepada Al-Qur’an. Namun tentu timbul pertanyaan, bagaimanakah dengan agama lain ?.

Dalam sejarah, islam tidak pernah memaksa agama lain untuk memeluk agamanya karena hal itu sudah di wahyukan oleh Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah (2) Ayat 256 :


Artinya : “tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”


Rasulullah S.A.W. telah memberikan contoh bagaimanakah Al-Qur’an dijadikan pedoman oleh umat manusia. Mari kita mengulas sejarah Rasulullah SAW sejenak.

“Setelah hijrahnya Rasulullah SAW ke Yasthrib (Baca : Madinah) beliau bertindak sebagai pemimpin komunitas masyarakat yasthrib dalam suatu Daulah yang disebut dengan Negara saat ini.

Munawir Sadjali dalam bukunya yang berjudul “Islam dan Tata Negara” tahun 1993 menukilkan bahwa Bai’at aqabah merupakan batu pertama bangunan negara Islam. Bai’at tersebut merupakan janji setia beberapa penduduk Yasthrib kepada Rasulullah, sebagai bukti pengakuan atas Muhammad sebagai pemimpin (bukan hanya sebagai Rasul) sebab pengakuan Muhammad sebagai Rasulullah dilakukan dengan melalui syahadat. Sejak saat itu Rasulullah telah memiliki pendukung dalam menegakkan daulah Islamiyah (baca : Negara Islam) yang pertama di Madinah. Yang kemudian diikuti oleh para sahabat beliau hijrah ke Yasthrib karena perintah Allah S.W.T., Rasulullah sendiri Hijrah bergabung dengan mereka belakangan.

Kemudian Yasthrib diubah namanya menjadi Madinah. Disinilah pertama kali terbentuknya komunitas Islam yang bebas dan merdeka di bawah pimpinan Nabi Muhammad SAW, dimana Al-Qur’an dijadikan Undang-undang Dasarnya.

Penduduk Madinah terdiri dari tiga golongan :

Pertama kaum muslimin yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar, dan ini adalah kelompok mayoritas.

Kedua, kaum musyrikin, yaitu orang-orang suku Aus dan Kharaj yang belum masuk Islam, kelompok ini minoritas.

Ketiga, kaum Yahudi yang terdiri dari empat kelompok : Satu kelompok tinggal di dalam kota Madinah, yaitu Banu Qunaiqa. Tiga kelompok lainnya tinggal di luar kota Madinah, yaitu Banu Nadlir, Banu Quaraizhah, dan Yahudi Khibar.

Madinah adalah masyarakat majemuk. Hubungan antar komunitas yang ada di Madinah diatur oleh Piagam (Watsiqah) Madinah yang berlandaskan Al-Qur’an. Piagam Madinah ini merupakan konstitusi negara yang berlaku bukan hanya bagi kaum muslimin namun untuk segenap penduduk Madinah tanpa menbeda-bedakan suku dan agamanya.

Piagam tersebut menjelaskan hak dan kewajiban warga negara, baik yang beragama Islam maupun Non Islam. Tidak hanya umat islam yang mempunyai hak perlindungan namun warga Yahudi, Nasrani dan Majusi juga memeliki hak yang sama. Harta dan jiwa mereka mendapatkan hak perlindungan dan pengayoman. Namun apabila terjadi perselisihan, undang-undang Islam-lah yang harus diikuti.

Di bidang pemerintahan, sebagai kepala pemerintahan Rasulullah mengangkat beberapa sahabat untuk menjalankan beberapa fungsi yang diperlukan agar manajemen pengaturan masyarakat berjalan dengan baik. Rasul mengangkat Abu Bakar dan Umar bin Khattab sebagai wajir. Juga mengangkat beberapa sahabat yang lain sebagai pemimpin wilayah Islam, diantaranya Muadz Bin Jabal sebagai wali (sekarang disebut gubernur) sekaligus qadhi di Yaman.

Sebagai Kepala Negara, Rasulullah melaksanakan hubungan dengan negara-negara lain. Menurut Tahir Azhari (Negara Hukum, 1992) Rasulullah mengirimkan sekitar 30 buah surat kepada kepala negara lain, diantaranya kepada Al Muqauqis Penguasa Mesir, Kisra Penguasa Persia dan Kaisar Heraclius, Penguasa Tinggi Romawi di Palestina. Nabi mengajak mereka masuk Islam, sehingga politik luar negeri negara Islam adalah dakwah semata, bila mereka tidak bersedia masuk Islam maka diminta untuk tunduk, dan bila tidak mau maka negara tersebut diperangi.”.


Hingga saat ini ajaran Rasulullah masih dipegang teguh oleh sebagian umat islam. Namun sayang sebagian kaum muslimin, ajaran tersebut hanya dijadikan hiasan dan kajian saja tanpa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Ini dikarenakan ajaran tersebut sudah digeser fungsinya oleh ajaran-ajaran lain buatan manusia yang disebut dengan “isme”. Kaum muslimin sudah larut dan terjerembab kedalam “isme” tersebut sehingga lupa tentang “isme” yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Kaum muslimin menjadi takut untuk menyuarakan “isme” nya. Padahal Rasulullah SAW sudah meninggalkan dua perkara bagi kaum muslimin yang apabila berpegang teguh terhadap keduanya maka tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullahi Wa Sunaturrasulullah.

Wallahu Alam Bi Shawab.


adammulia68.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar